SKU: N/A
tipe

1 Year non member 300rb-1jt, 1 Year non member 1jt-10jt, 1 Year non member 10jt-50jt, 1 Year non member 50jt-100jt, 2 Year non member 1jt-10jt, 2 Year non member 10jt-50jt, 2 Year non member 50jt-100jt

Atria Protection 1 & 2 Tahun Non Member

Rp 119,000Rp 399,000

*Durasi Penanganan Klaim *

 

  • Pelanggan
    Pelaporan dan melengkapi dokumen klaim ( Pelaporan klaim ke email: Info@atria.co.id/WA 08179906696 , 15 hari kalender )
  • Atria Furniture
    Memeriksa kelengkapan klaim dan meneruskan ke Cermati Protect ( 5 Hari Kalender )
  • Cermati Protect
    Verifikasi klaim ( Max 3 Hari Kalender )
  • Perusahaan Asuransi
    Approval proses klaim ( Max 5 hari kalender )

Atria Protection ,

Atria Ptotection memberikan perlindungan menyeluruh
terhadap Furniture yang Anda beli , dari :

  • Kerusakan akibat hal – hal yang tidak disengaja
  • Kerusakan akibat air atau cairan
  • Kebongkaran dan perampokan
  • Kebakaran , sambaran petir , ledakan , kejatuhan pesawat dan asap
  • Kerusuhan ,pemogokan dan perbuatan jahat
  • Gempa bumi , tsunami dan letusan gunung berapi
  • Akibat perakitan sendiri ( Self-assembly) *Maks Pertanggungan 25%*

 

Kategori:

Atria Protection 1 & 2 Tahun Non Member

Rp 119,000Rp 399,000

SKU: N/A

*Durasi Penanganan Klaim *

 

  • Pelanggan
    Pelaporan dan melengkapi dokumen klaim ( Pelaporan klaim ke email: Info@atria.co.id/WA 08179906696 , 15 hari kalender )
  • Atria Furniture
    Memeriksa kelengkapan klaim dan meneruskan ke Cermati Protect ( 5 Hari Kalender )
  • Cermati Protect
    Verifikasi klaim ( Max 3 Hari Kalender )
  • Perusahaan Asuransi
    Approval proses klaim ( Max 5 hari kalender )

Atria Protection ,

Atria Ptotection memberikan perlindungan menyeluruh
terhadap Furniture yang Anda beli , dari :

  • Kerusakan akibat hal – hal yang tidak disengaja
  • Kerusakan akibat air atau cairan
  • Kebongkaran dan perampokan
  • Kebakaran , sambaran petir , ledakan , kejatuhan pesawat dan asap
  • Kerusuhan ,pemogokan dan perbuatan jahat
  • Gempa bumi , tsunami dan letusan gunung berapi
  • Akibat perakitan sendiri ( Self-assembly) *Maks Pertanggungan 25%*

 

Kategori:
SKU: N/A
tipe

1 Year non member 300rb-1jt, 1 Year non member 1jt-10jt, 1 Year non member 10jt-50jt, 1 Year non member 50jt-100jt, 2 Year non member 1jt-10jt, 2 Year non member 10jt-50jt, 2 Year non member 50jt-100jt

Atria Protection 1 & 2 Tahun Non Member

Rp 119,000Rp 399,000

*Durasi Penanganan Klaim *

 

  • Pelanggan
    Pelaporan dan melengkapi dokumen klaim ( Pelaporan klaim ke email: Info@atria.co.id/WA 08179906696 , 15 hari kalender )
  • Atria Furniture
    Memeriksa kelengkapan klaim dan meneruskan ke Cermati Protect ( 5 Hari Kalender )
  • Cermati Protect
    Verifikasi klaim ( Max 3 Hari Kalender )
  • Perusahaan Asuransi
    Approval proses klaim ( Max 5 hari kalender )

Atria Protection ,

Atria Ptotection memberikan perlindungan menyeluruh
terhadap Furniture yang Anda beli , dari :

  • Kerusakan akibat hal – hal yang tidak disengaja
  • Kerusakan akibat air atau cairan
  • Kebongkaran dan perampokan
  • Kebakaran , sambaran petir , ledakan , kejatuhan pesawat dan asap
  • Kerusuhan ,pemogokan dan perbuatan jahat
  • Gempa bumi , tsunami dan letusan gunung berapi
  • Akibat perakitan sendiri ( Self-assembly) *Maks Pertanggungan 25%*

 

Kategori:

Atria Protection 1 & 2 Tahun Non Member

Rp 119,000Rp 399,000

SKU: N/A

*Durasi Penanganan Klaim *

 

  • Pelanggan
    Pelaporan dan melengkapi dokumen klaim ( Pelaporan klaim ke email: Info@atria.co.id/WA 08179906696 , 15 hari kalender )
  • Atria Furniture
    Memeriksa kelengkapan klaim dan meneruskan ke Cermati Protect ( 5 Hari Kalender )
  • Cermati Protect
    Verifikasi klaim ( Max 3 Hari Kalender )
  • Perusahaan Asuransi
    Approval proses klaim ( Max 5 hari kalender )

Atria Protection ,

Atria Ptotection memberikan perlindungan menyeluruh
terhadap Furniture yang Anda beli , dari :

  • Kerusakan akibat hal – hal yang tidak disengaja
  • Kerusakan akibat air atau cairan
  • Kebongkaran dan perampokan
  • Kebakaran , sambaran petir , ledakan , kejatuhan pesawat dan asap
  • Kerusuhan ,pemogokan dan perbuatan jahat
  • Gempa bumi , tsunami dan letusan gunung berapi
  • Akibat perakitan sendiri ( Self-assembly) *Maks Pertanggungan 25%*

 

Kategori: